INFO PANWASLU KAB.BOJONEGORO

"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"

Banner 70,2 x 9px

 

Rabu, 27 September 2017

Ketentuan peserta pendaftaran Panwaskab Bojoneoro

0 komentar

Ketentuan peserta pendaftaran Panwaskab Bojoneoro
 
PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BOJONEGORO
Sekretariat : Jln. Pahlawan No. 7
BOJONEGORO
 



Kepada para pendaftar calon Panwascam se-Kabupaten Bojonegoro, bahwa :

  1. Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil)/ Perangkat Desa yang memiliki jabatan Fungsional / Jabatan di Pemerintahan harus menyertakan surat Izin dari atasan ketika daftar, dan mengundurkan diri dari jabatan Fungsionalnya ketika terpilih menjadi Panwascam yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri (Double Counting). 
  2. Bagi Bapak/ Ibu guru yang berstatus (Sertiikasi), harus menyertakan surat Izin dari atasan ketika daftar dan mengundurkan diri dari jabatan fungsionalnya ketika terpilih di buktikan dengan surat pengunduran diri (Double Counting). 
  3. Bagi Para Pendamping ketika terpilih menjadi Panwascam harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai pendamping, di buktikan dengan surat pengunduran diri (Double Job).


Ttd.
Panitia Panwaskab Bojonegoro
Read more...

Ketentuan Peserta pendaftaran Panwascam Kab.Bojonegoro

1 komentar


PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BOJONEGORO
Sekretariat : Jln. Pahlawan No. 7
BOJONEGORO
 



Kepada para pendaftar calon Panwascam se-Kabupaten Bojonegoro, bahwa :

  1. Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil)/ Perangkat Desa yang memiliki jabatan Fungsional / Jabatan di Pemerintahan harus menyertakan surat Izin dari atasan ketika daftar, dan mengundurkan diri dari jabatan Fungsionalnya ketika terpilih menjadi Panwascam yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri (Double Counting).
  2. Bagi Bapak/ Ibu guru yang berstatus (Sertiikasi), harus menyertakan surat Izin dari atasan ketika daftar dan mengundurkan diri dari jabatan fungsionalnya ketika terpilih di buktikan dengan surat pengunduran diri (Double Counting).
  3.  Bagi Para Pendamping ketika terpilih menjadi Panwascam harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai pendamping, di buktikan dengan surat pengunduran diri (Double Job).

Ttd.
Pantia Panwaskab Bojonegoro



Read more...

Kamis, 21 September 2017

Pengumuman

11 komentar
Pengumuman Panwaslu Kabupaten Bojonegoro


PENGUMUMAN
Nomor :  HM.00.07/PANWASLU-KAB.JI-04/IX/2017



PANWASLU KABUPATEN BOJONEGORO MEMBUKA PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN SE–KABUPATEN BOJONEGORO PADA TANGGAL 25 SEPTEMBER 2017 - 1 OKTOBER 2017


FORMULIR PENDAFTARAN DAPAT DIAMBIL DI SEKRETARIAT PANWASLU KABUPATEN BOJONEGORO JALAN PAHLAWAN NOMOR 7 BOJONEGORO ATAU DI KANTOR KECAMATAN SE-KABUPATEN BOJONEGRORO ATAU DIUNDUH DI :
www.panwaslukabbjn04.blogspot.com
MULAI TANGGAL 22 SEPTEMBER 2017 - 1 OKTOBER 2017.
PUKUL 08.00 – 15.00 WIB.

UNTUK MELIHAT PERSYARATAN DAPAT DIUNDUH DI :
https://drive.google.com/file/d/0B6xlHiXbenlCS3hzcVNldGZTR1U/view?usp=sharing

DAN UNTUK FORMULIR PENDAFTARAN DAPAT DI UNDUH DI :




Read more...